TENTANG


Unit Bisnis adalah unsur pelaksana teknis Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh dibidang usaha dan optimalisasi asset. Unit Bisnis memiliki tugas membuat rencana pelaksanaan dan pengembangan Strategi Bisnis Unit (SBU), menjalin Kerjasama dengan institusi lain dalam bentuk Kerjasama Operasional (KSO), mengeksplorasi sumber daya yang ada di Poltekkes dalam rangka meningkatkan produktivitas, menciptakan unit usaha yang terkait dengan Pendidikan. Melakukan pengembangan dan mengoptimalkan perolehan sumber – sumber pendanaan Poltekkes untuk mendukung pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan BLU pada Poltekkes Kemenkes Aceh.